Reaksi Wabup Soal Dua Pejabat BPBD Seluma Jadi Tersangka Korupsi Dana BTT
Wakil Bupati Seluma, Gustianto.--(Sumber Foto: Jul/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Wakil Bupati (Wabup) Seluma Gustianto mengaku prihatin dengan telah ditetapkannya 12 orang tersangka dalam kasus korupsi Dana BTT (Bantuan Tak Terduga) BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Seluma.
Terlebih dari 12 orang itu, dua diantaranya merupakan Kepala Pelaksana (Kalaksa) M-A dan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Konstruksi P-A yang telah ditahan oleh Polda Bengkulu.
Meskipun demikian kata Wabup pihaknya tetap menghormati proses hukum, dan jangan sampai mempengaruhi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan.
BACA JUGA:Tipidkor Polda Geledah Kantor BKD dan BPBD, Ini Sejumlah Berkas yang Diamankan
"Tentunya Kami tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Untuk Plt kepala BPD nanti akan kita bahas bersama pak Bupati agar mengisi kekosongan kursi, sehingga kinerja BPBD terus berjalan normal seperti biasanya," kata Wabup Gustianto (Kamis 19 Oktober 2023).
BACA JUGA:Korupsi Berjamaah Dana BTT Seluma Bengkulu, 2 ASN hingga 10 Kontraktor Jadi Tersangka
Sementara itu, Sekretaris BPBD Seluma Susi Aritonang mengatakan bahwa pihaknya tetap masuk ke kantor dan menjalankan aktivitas seperti biasa kendati Kalaksa dan Kabid tersandung kasus hukum.
Lalu untuk tugas teknis lainnya pihaknya langsung melakukan koodinasi dengan Sekdakab Seluma.
BACA JUGA:Polres Seluma Sita Ratusan Botol Miras hingga Pelaku Percobaan Rudapaksa Hasil Ops Pekat Nala II
"Aktivitas tetap berjalan seperti biasanya,sementara waktu ini kami terus koordinasi dengan pak Sekda," kata Sekretaris BPBD.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: