KPU

Pemilik Rekening KKS Cek Sekarang, Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Ambil Dana Bantuannya Disini

Pemilik Rekening KKS Cek Sekarang, Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Ambil Dana Bantuannya Disini

Pemilik Rekening KKS Cek Sekarang, Bansos BPNT Tahap 5 Cair Hari Ini, Ambil Dana Bantuannya Disini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos Kemensos kembali cair hari ini 20 Oktober 2023 kepada para penerima manfaat. Bansos kemensos cair hari ini adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kembali tersalurkan untuk periode tahap ke 5 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di bulan Oktober 2023.

BACA JUGA:Cek Bansos di HP Kamu Sekarang, BLT PKH 2023 Tahap 4 Cair ke Rekening, Kantongi Uang Gratis Rp750.000

Bantuan dari Kementerian Sosial tersebut mulai tersalurkan dan mengarah kepada para penerima dengan akses mudah di 431 wilayah di Indonesia.

Jika namamu sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat bansos BPNT tahap 5 2023, maka bantuan akan disalurkan melalui rekening.

Pastikan jika namamu sudah masuk ke dalam data milik Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

BACA JUGA:BLT Rp750.000 Siap Cair kepada 7 Kategori Ini, Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Pastikan Namamu Terdata

Bansos BPNT 2023 disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan anggaran kurang lebih Rp45,1 triliun rupiah.

 Anggaran yang diperuntukkan program perlindungan sosial tersebut akan diserahkan atau disalurkan kepada 18,8 juta masyarakat penerima manfaat untuk di belanjakan.

Sebagai informasi, BPNT merupakan salah satu bansos yang diberikan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin dalam rangka mengurangi angka kemiskinan.

BACA JUGA:Cek Bansos BPNT Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id via Hp, Dapatkan Bantuan Rp2.4 Juta dan Cairkan Disini

Saat ini pemerintah melalui Kementerian Sosial masih terus menyalurkan bansos BPNT 2023 secara bertahap kepada penerima manfaat yang memiliki KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial).

Penerima bansos BPNT akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp200.000 setiap bulan dari pemerintah.

Jika diakumulasikan dalam setahun, maka penerima manfaat bisa memperoleh bantuan sebesar Rp2.400.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: