Cair November! Bansos El Nino Siap Dikucurkan ke Penerima PKH, BLT Rp400.000 Auto Masuk Kantong

Cair November! Bansos El Nino Siap Dikucurkan ke Penerima PKH, BLT Rp400.000 Auto Masuk Kantong

Cair November! Bansos El Nino Siap Dikucurkan ke Penerima PKH, BLT Rp400.000 Auto Masuk Kantong--(Sumber Foto: Tria/BETV)

BETVNEWS - Pemerintah mengucurkan bantuan sosial (bansos) El Nino kepada masyarakat penerima PKH. Masing-masing orang akan mendapatkan BLT sebesar Rp400.000 selama dua bulan. Segera cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos.

Sebagaimana El Nino memberikan dampak signifikan di Indonesia, antara lain perubahan pola curah hujan, suhu udara yang meningkat, dan kecenderungan peningkatan titik panas. Tidak jarang fenomena mengakibatkan kekeringan, kekurangan air bersih, gagal panen, serta kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA:Sudah Cair! Cek BLT BPNT Tahap 6 di Website Resmi Kemensos, Bantuan Rp400 Ribu Silahkan Ambil di Sini

Fenomena ini diperkirakan masih akan terus terjadi hingga akhir tahun 2023. Oleh sebab itu,  pemerintah mengurukan bansos ini kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak fenomena El Nino yang belakangan ini melanda wilayah Indonesia.

Selain itu, BLT El Nino juga diberikan untuk menaikkan daya beli masyarakat di tengah fenomena yang sedang terjadi di Indonesia.

Saat ini pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7,52 triliun untuk membantu 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak El Nino. Bantuan ini akan disalurkan selama 2 bulan, yakni November dan Desember 2023, dengan nominal masing-masing Rp200.000 per bulan.

BACA JUGA:Selamat! Bansos BPNT Tahap 6 Cair Hari Ini, Cek KKS Ada Saldo Masuk Rp400 Ribu, Ambil Bantuannya di Sini

Adapun calon penerima BLT diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yakni mereka yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut syarat penerima bansos El Nino:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KK dan KTP yang masih berlaku dan sah dari Dukcapil

3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan

4. Bukan ASN, Polri atau TNI

5. Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: