KPU

Cek Lagi, Bansos PKH dan BPNT Masih Cair November 2023, Pastikan Nama Kamu Terdaftar

Cek Lagi, Bansos PKH dan BPNT Masih Cair November 2023, Pastikan Nama Kamu Terdaftar

Ilustrasi. Segera cek penerima bansos PKH dan BPNT November 2023.--(Sumber Foto: Pixabay)

BETVNEWS - Masuk awal November, sejumlah bantuan sosial (bansos) dari pemerintah masih dikucurkan. Penerima manfaat dapat cek pencairannya melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan yang masih cair tersebut adalah dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu atau rentan ekonomi.

BACA JUGA:Rezeki Awal November! Segera Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4, Ada BLT Khusus Lansia Rp600.000 Cair Hari Ini

Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat segera cek status penerimanya dan pastikan namanya terdaftar di DTKS Kemensos. Penerima nantinya akan mendapat bantuan uang sesuai dengan bansos yang didaftarkan.

Dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH 2023, setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapat uang gratis hingga Rp750 ribu. Kemudian, bantuan hingga Rp400 ribu hingga Rp600 ribu untuk KPM BPNT 2023 yang cair secara bertahap.

Baik PKH dan BPNT, bantuan Oktober akan kembali dilanjutkan di bulan November 2023. Diketahui ada perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023.

BACA JUGA:Cair November, BLT Rp750.000 Disalurkan Tanggal Ini, Pastikan Namamu Masih Terdaftar di DTKS Kemensos

BLT PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara. Sementara khusus PKH 2023 yang cair tiga bulan atau per triwulan akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.

Berbeda dengan BPNT 2023, waktu lokasi pencairan tidak berubah. Anda masih dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia. Selanjutnya penerima dapat menceknya langsung secara online melalui hp.

BACA JUGA:Ada BLT El Nino, Cek 4 Daftar Bansos Cair November 2023 Berikut, Penerima Siap Kantongi Uang Gratis

Cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023

1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian masukkan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.

3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: