KPU

Baru Bebas dari Nusakambangan, Bos Besar Bandar Narkoba Asal Bengkulu Kembali Dibekuk

Baru Bebas dari Nusakambangan, Bos Besar Bandar Narkoba Asal Bengkulu Kembali Dibekuk

Bos bandar narkoba di Bengkulu, Kermin kembali dibekuk bersama jaringan barunya--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subdit Satu Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU pada Selasa (31/10) kemarin berhasil meringkus Kirmin alias KR, bandar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di Provinsi BENGKULU.

KR kembali dibekuk lantaran kedapatan mengedarkan sabu-sabu bersama jaringan barunya yakni ST dan DD warga Kota Bengkulu

BACA JUGA:40 Narapidana Lapas Curup Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Kirmin diketahui baru menghirup udara bebas 5 bulalu setelah kurang lebih 9 tahun menjalani hukuman penjara di Lapas Bengkulu dan Nusakambangan Jawa Barat.

Tidak jerah dihukum nyaris 10 tahun penjara, setelah keluar pelaku kembali mendirikan dinasti kerjaaan jaringan sabu-sabu di Bengkulu. 

BACA JUGA:Bandar Narkoba Jaringan Binjai Ditangkap Polda Bengkulu

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan bahwa yang terlebih dahulu ditangkap yakni ST di kawasan Betungan bersama dengan 12 paket sabu.

Setelah dilakukan pengembangan, ST mengaku mendapatkan sabu dari Kirmin alias KR, berdasarkan hasil pengembang itu tim Subdit Satu langsung meringkus KR yang saat itu berada di warung pecelele ayam di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Kepala BNN RI Sebut Provinsi Bengkulu Rawan Peredaran Narkoba

Tidak hanya KR, Polda Bengkulu juga berhasil membekuk DD yang tak lain merupakan peluncur atau kaki tangan KR semenjak keluar dari Lapas Nusakambangan. 

"Kalau yang pertama kali dibekuk ya ST itu, setelah dilakukan pengembangan baru la didapat nama KR dan pasca dilakukan penangkapan kR di juga dibekuk kaki tangannya berinisial DD," kata AKBP Tonny Kurniawan, Jumat 3 November 2023.

BACA JUGA:Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id Hari Ini, Bansos BPNT 2023 Tahap 6 Masih Cair November, Cek Penerimanya!

Dari penangkapan ketiga pelaku, Subdit Satu Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamamankan 13 paket besar sabu serta timbangan elektrik dan dua bundel plastik klip bening.

Sekedar informasi, Kirmin adalah bandar besar narkoba di Bengkulu. Bahkan diduga dia juga memiliki jaringan hingga internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: