KPU

Cek Jadwalnya! PIP Kemdikbud Masih Cair November kepada Penerima, Siswa Pemilik KIP Dapat Uang hingga Rp1 Juta

Cek Jadwalnya! PIP Kemdikbud Masih Cair November kepada Penerima, Siswa Pemilik KIP Dapat Uang hingga Rp1 Juta

Cek Jadwalnya! PIP Kemdikbud Masih Cair November kepada Penerima, Siswa Pemilik KIP Dapat Uang hingga Rp1 Juta--(Sumber Foto: Tria/BETV)

Sebagai informasi, biasanya PIP tahap 1 diberikan kepada siswa yang bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, penerima tahap 1 merupakan siswa yang sudah memiliki rekening KIP aktif.

Dengan demikian, penerima PIP 2023 tahap adalah siswa yang sudah pernah mendapatkan bansos pendidikan ini pada tahap sebelumnya.

BACA JUGA:Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id Hari Ini, Bansos BPNT 2023 Tahap 6 Masih Cair November, Cek Penerimanya!

Sementara itu, PIP 2023 tahap 2 diberikan kepada siswa yang berasal dari data usulan dinas pendidikan dan usulan pemangku kepentingan. Selain itu, siswa penerima PIP tahap 2 adalah mereka yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi yang telah melakukan aktivasi rekening KIP di BNI, BRI atau BSI serta telah menerima SK Pencairan PIP.

 

Terakhir, PIP tahap 3 biasanya diberikan kepada siswa yang bersumber dari DTKS Kemensos, usulan dinas pendidikan, serta pemangku kepentingan yang baru melakukan aktivasi rekening KIP.

Untuk mengetahui apakah kamu terdata sebagai penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 yang cair hari ini, kamu bisa mengecek nama kamu di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos PKH dan BPNT? Daftar Dulu di DTKS Kemensos, Cukup Secara Online Lewat Hp, Ini Caranya

Berikut cara cek penerima bansos PIP Kemdikbud 2023 :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id melalui ponsel.

2.Masukkan NISN (Nomor Induk Mahasiswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

3. Isi kolom kode dengan menyelesaikan soal perhitungan dengan benar.

4. Jika data yang diminta telah diisi dengan lengkap dan benar, klik "Cek penerima PIP".

5. Tunggu sistem memproses data.

Setelah itu, kamu akan mendapatkan keterangan apakah namamu tercatat sebagai penerima manfaat dari PIP Kemendikbud atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: