KPU Tetapkan 607 DCT DPRD Provinsi Bengkulu, Berkurang Dua Orang
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU resmi tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi BENGKULU melalui rapat pleno Jumat 3 November 2023.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi mengatakan, telah menetapkan 607 Caleg DPRD Provinsi Bengkulu yang akan mengikuti kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
BACA JUGA:KPU Lebong Validasi Desain Surat Suara untuk Pemilu 2024
Sebelumnya pada Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 609 Caleg, namun pada saat pencermatan dua partai politik menghapus daftar Caleg, 7 Partai tetap sebelumnya, 9 Partai melakukan bergantian.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Bengkulu Minta Peserta Pemilu 2024 Tertibkan APS Secara Mandiri
"Jumlah DCT sebanyak 607 Caleg, pada saat pencermatan 9 Parpol mengganti 23 Caleg, 2 Parpol menghapus, kemudian 7 Parpol tetap Caleg sebelumnya," ujar Sarjan.
BACA JUGA:KPU dan 18 Parpol Finalisasi Surat Suara Caleg DPRD Kota Bengkulu
Dijelaskan Sarjan, setelah penetapan DCT tidak ada lagi perubahan baik nama, nomor urut dan nama Caleg, DCT merupakan proses final. Kemudian setelah penetapan DCT ini Parpol menyiapkan kampanye dan menyiapkan rekening khusus dana kampanye.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu, KPU dan Bawaslu Tandatangani Dana Hibah Pilkada 2024, Segini Besarannya
"DCT proses final penetapan dan setelah Parpol menyiapkan kampanye mulai tanggal 28 November 2023," pungkasnya.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: