KPU

Hari Pahlawan 10 November 2023: 6 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden, Cek Daftarnya

Hari Pahlawan 10 November 2023: 6 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden, Cek Daftarnya

Hari Pahlawan 10 November 2023: 6 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden, Cek Daftarnya.--(Sumber Foto: Twitter/Jokowi)

BETVNEWS - Sebanyak 6 tokoh tokoh ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo pada Hari Pahlawan, 10 November 2023.

Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 115-TK-tahun 2023 tanggal 6 November 2023.

Penganugerahan gelar pahlawan dilaksanakan dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara. 

Gelar pahlawan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris masing-masing.

BACA JUGA:Usai Upacara, Bupati Kepahiang Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Letkol Santoso

Gelar pahlawan tersebut diberikan atas jasa mereka yang ikut memperjuangkan kemerdekaan negara Indonesia. Selain itu, mereka juga berjasa dalam mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa.

Keenam tokoh tersebut antara lain M. Tabrani, Ratu Kalinyamat, Ida Dewi Agung Jambe, Bataha Santiago, KH Abdul Chalim, dan KH Ahmad Hanafiah.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Forkopimda Upacara Tabur Bunga di Laut, Kenang Jasa Pahlawan

Berikut profil keenam tokoh Indonesia yang mendapat anugerah gelar pahlawan nasional 2023:

1.  M. Tabrani, Jawa Timur

Mohammad Tabrani atau M. Tabrani merupakan seorang wartawan dan tokoh pergerakan Jong Java yang berasal dari Jawa Timur.

Beliau juga dikenal sebagai penggagas bahasa persatuan Indonesia.

Wafat pada 12 Januari 1984, M. Tabrani dimakamkan di TPU Tanah Kusir. 

Saat ini, makam tersebut menjadi situs memori untuk mengenang jasa-jasanya dalam mencetuskan bahasa Indonesia yang menyatukan bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: