Dukcapil Mukomuko Perluas Layanan Adminduk, Direncanakan Buka di Penarik

Dukcapil Mukomuko Perluas Layanan Adminduk, Direncanakan Buka di Penarik

Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko saat ini telah sukses membuka pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) di wilayah Kecamatan Ipuh yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Ipuh.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko saat ini telah sukses membuka pelayanan adminduk (administrasi kependudukan) di wilayah Kecamatan Ipuh yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Ipuh.

Kedepan dinas merencanakan akan membuka pelayanan yang sama di Kecamatan Penarik.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Pembangunan 4 Jembatan di Mukomuko Hampir Rampung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Dukcapil menyatakan bahwa saat ini pelayanan administrasi kependudukan yang dipusatkan di kantor Kecamatan Ipuh sudah berjalan normal dan telah memberikan pelayanan bagi masyarakat di 5 kecamatan dan sekitarnya.

Dengan telah dibukanya pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kecamatan itu tentu saja berdampak dengan berkurangnya pelayanan di kantor Dukcapil yang berada di Kota Mukomuko.

Masyarakat cukup datang di kecamatan ataupun bisa melalui aplikasi yang tersedia.

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti dari 29 Perkara Inkrah

Pengurangan pelayanan masyarakat dari wilayah dapil 3 ini mencapai 25 persen dari pelayanan keseluruhan dalam setiap harinya.

BACA JUGA:Cintai Budaya Lokal Menuju Mukomuko Maju, Siswa SD-MI Ikut Lomba Bertutur

Disampaikan Epin Masyuardi, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko bahwa dampak dari pelayanan yang dibuka di Kecamatan Ipuh sangatlah luar biasa dan antusias masyarakat pun jumlahnya besar.

Hal ini menandakan apa yang dilakukan pihaknya dengan memperluas jaringan pelayanan memberikan dampak yang baik, karena dapat memangkas jarak dan waktu, sehingga masyarakat dapat melakukan kepengurusan dokumennya di kantor kecamatan terdekat.

Kemudian mendekatkan akses layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga bisa dipastikan seluruh masyarakat nanti punya identitas kependudukan seperti KTP elektronik.

BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Segera Tertibkan APS-APK Caleg yang Curi Start Kampanye

“Hal ini tentu saja menjadi pertimbangan bagi pihak dinas untuk kembali membuka pelayanan di kecamatan penari,dan hal ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.sehingga apabila rencana ini terwujud maka pelayanan administrasi kependudukan akan terbagi menjadi tiga yaitu satu pusat pelayanan di setiap dapilnya," kata Kadis (Kamis 23 November 2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: