KPU

Alhamdulillah! 20 Triliun Bansos PKH 2023 Cair Kepada 7 Kategori Ini, Siapa Saja? Cek Penerimanya di Sini

Alhamdulillah! 20 Triliun Bansos PKH 2023 Cair Kepada 7 Kategori Ini, Siapa Saja? Cek Penerimanya di Sini

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Pemerintah menganggarkan dana program bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) sekitar 20 Triliun.

Anggaran senilai 20 triliun disiapkan oleh Kemensos untuk diberikan kepada masyarakat miskin menengah ke bawah.

BACA JUGA:Ada BLT Rp400.000 Cair Hari Ini! Buruan Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 6, Uang Gratis Siap Masuk Kantong

Anggaran dana bantuan triliunan rupiah tersebut nantinya akan diberikan kepada kurang lebih 10 juta keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar sebagai penerima PKH 2023.

Seperti yang diketahui bahwa bansos PKH merupakan program kesejahteraan sosial yang dibuat oleh pemerintah bersama dengan Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Siap-siap Cair November, Simak Cara Cek Bansos PIP Kemdikbud 2023 Lewat Online, Auto Dapat Uang Rp1 Juta

Demi mensejahterakan masyarakat miskin di Indonesia, Kemensos menyalurkan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga/rumah tangga sangat miskin.

Program bantuan keluarga miskin bersyarat ini hanya dapat diterima oleh KPM yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan memiliki komponen yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH 2023.

BACA JUGA:Segera Cek Hari Ini, Bansos BPNT 2023 Tahap 6 Cair Lagi, Penerima November Auto Dapat Uang Bantuan Rp400 Ribu

Dengan dibuatnya program bantuan PKH, pemerintah mengharapkan jika masyarakat miskin dapat meningkatkan taraf hidup mereka melalui beberapa akses pelayanan.

Beberapa akses pelayanan tersebut diantaranya layanan kesehatan, layanan pendidikan serta kesejahteraan sosial dengan mengurangi beban pengeluaran tiap masyarakat miskin.

Bansos PKH kembali disalurkan kepada para KPM di bulan November 2023.

BACA JUGA:Full Senyum, Bansos PKH 2023 Cair Lagi November 2023, Penerima Auto Dapat Uang Bantuan hingga Rp750 Ribu

Bansos PKH November 2023 merupakan bantuan alokasi 3 bulan, yakni Oktober, November dan Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: