KPU

Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Tuntaskan 156 Izin Usaha Pertambangan Galian C

Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Tuntaskan 156 Izin Usaha Pertambangan Galian C

Donni Swabuana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

 

Kedepan, kata Donni pihaknya akan terus melakukan pendataan tambang bantuan dan pasir yang belum memiliki izin agar segera melakukan pengurusan perizinan. 

BACA JUGA:Program Pemasangan Listrik Gratis, Dinas ESDM Tingkatkan Tahun Depan 300 Unit

"Kita akan mendata dan terus mengimbau kepada pemilik tambang yang belum memiliki izin agar segera berizin," pungkasnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: