Bansos Ibu Hamil Cair Lagi, Segera Cek BLT PKH Desember 2023, Penerima Auto Dapat Uang hingga Rp750 Ribu

Bansos Ibu Hamil Cair Lagi, Segera Cek BLT PKH Desember 2023, Penerima Auto Dapat Uang hingga Rp750 Ribu

Ilustrasi. Segera cek BLT PKH ibu hamil, penerima dapat uang bansos dari pemerintah.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bantuan sosial (bansos) kategori ibu hamil diketahui masih cair Desember 2023, para penerima manfaat dapat langsung cekbansos.kemensos.go.id. Kategori ini nantinya bisa mendapat uang bantuan hingga Rp750 Ribu.

Bagi Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih ingin mendapat bantuan dari pemerintah ini dapat kembali pastikan bahwa namanya terdaftar di DTKS Kemensos. Langsung masuk ke rekening penerima dengan memenuhi syarat sebagai penerima bansos 2023.

BACA JUGA:Cek jadwal dan Tanggalnya! Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi Desember 2023, Dapatkan Bantuan Hingga Rp3 Juta

Bantuan yang bisa didapatkan ibu hamil ini adalah dari Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan tersebut hanya diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan ekonomi.

Tidak hanya ibu hamil saja, terdapat beberapa kategori lain yang bisa menjadi kesempatan para masyarakat mendapat uang bantuan pemerintah.

Bagi para ibu hamil yang masih ingin mendapat uang bantuan dari pemerintah ini dapat pastikan pencairannya dan jangan sampai hangus.

BACA JUGA:Bansos BPNT November-Desember 2023 Masih Cair, Cek Status Penerima! Auto Langsung Dapat Uang Rp400 Ribu

Diketahui bantuan PKH Desember 2023 ini dapat diambil melalui Kantor Pos atau melalui bank himbara.

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapat bantuan dari pemerintah tersebut. Termasuk ibu hamil berhak untuk menerima bantuan dari pemerintah ini.

Sebelum mencek nama penerima dan rincian, terdapat syarat yang perlu diketahui para KPM termasuk ibu hamil agar dapat uang bantuan.

BACA JUGA:Segera Cair, Cek Penerima Bansos PKH Periode 4 2023, Ambil Bantuan Rp750 Ribu Disini

Syarat pencairan bansos PKH 2023

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: