Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Raup Rp83 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu Raup Rp83 Miliar

Isnan Fajri, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Jumlah penerimaan program pemutihan tersebut dari 130.152 unit kendaraan mengikuti program pembebasan PKB dan 24.982 unit kendaraan yang mengikuti program BBNKB.

BACA JUGA:11 Poin Keluhan Masyarakat di Reses DPRD Provinsi Bengkulu, dari Kelangkaan Pupuk hingga Solar

Program ini telah dilaksanakan dari 1 Mei hingga 30 November 2023 lalu. Capaian tersebut terdiri pelaksanaan UPTD Samsat kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan dilakukan evaluasi untuk pelaksanaan tahun 2024. Program ini telah dilakukan selama dua tahun berturut.

BACA JUGA:Audit 20 Desa, Inspektorat Seluma Temukan Ini

Kemudian yang akan menjadi pertimbangan telah dilakhka selama dua tahun artinya sudah tidak ada lagi kendaraan yang menugggak bayar pajak kendaraan.

BACA JUGA:Perilaku Remaja Merekam Aksi Kekerasan, Fonika Thoyib: Bullying di Kedurang Harus Ditangani Serius

"Kita lihat sesuai kebutuhan ķarena itu kan kebijakan, kebijakan itu kan tidak reguler tidak setiap tahun. Kalau memang nanti sesuai kebutuhan masih banyak menunggak pajak, tidak menutup kemungkinan dilakukan tapi itu nanti setelah setahun berjalan," tutup Isnan.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: