KPU

Ikan Berlimpah, DKP Provinsi Bengkulu Bagikan 1,5 Ton Ikan Segar ke Masyarakat

Ikan Berlimpah, DKP Provinsi Bengkulu Bagikan 1,5 Ton Ikan Segar ke Masyarakat

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu membagikan ikan segar sebanyak 1,5 Ton ke pada masyarakat. Dimana saat ini laut diperairan Bengkulu sedang berlimpah ikan.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi BENGKULU membagikan ikan segar sebanyak 1,5 Ton ke pada masyarakat. Dimana saat ini laut diperairan BENGKULU sedang berlimpah ikan.

BACA JUGA:3.750 Pemilih Pemula Kepahiang Ditargetkan Wajib KTP

Masyarakat sekitar Kantor DKP Provinsi Bengkulu cukup antusis, Rabu 13 Desember 2023 berdatangan untuk kebagian ikan segar. Hal ini, juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Nusantara tahun 2023.

BACA JUGA:Ketua TPD Ganjar-Mahfud Bengkulu Sebut Hasil Survey Bisa Dibeli untuk Menangkan Calon Tertentu

BACA JUGA:Jaring Aspirasi, Bupati Seluma Silaturahmi dan Sapa Warga

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, dalam rangka memperingati hari Nusantara dan lomba masak ikan juga dilakukan pembagian ikan segar kepada masyarakat sekitar agar masyarakat dapat merasakan hasil laut Bengkulu yang sedang berlimpah ikan.

BACA JUGA:3.750 Pemilih Pemula Kepahiang Ditargetkan Wajib KTP

"Kita membagikan ikan segar agar masyarakat ikut merasakan hasil laut Bengkulu. Ikan diberikan secara gratis kurang lebih 1,5 Ton," tutur Rohidin.

Kepala DKP Provinsi Bengkulu Syafriandi menjelaskan, ikan laut yang dibagikan berkerjasama dengan pengusaha ikan yang ada di Kota Bengkulu terkumpul lah sebanyak 1,5 ton ikan segar dibagikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:TP PKK Mukomuko Bersama Dinas PMD, Gelar Pelatihan Pengembangan Kepribadian

"Ini pembagian ikan yang dibantu oleh pengusaha ikan yang ada di kota Bengkulu dan Alhamdulillah semuanya dapat. Kurang lebih 1,5 ton ikan di bagikan," ujar Andi.

Andi mengatakan, nelayan Bengkulu telah menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga tidak ada lagi yang melanggar aturan terkhusus bagi kapal yang telah memiliki izin.

BACA JUGA:Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum TNI Dilaporkan

 "Alat tangkap kita sudah ramah lingkungan tidak ada lagi yang melanggar aturan kecuali memang belum mengurus izin kapal," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: