KPU

Potensi Silpa Pembangunan RS Pratama, Belum Bisa Dihitung Sebelum Selesai Pengerjaan

Potensi Silpa Pembangunan RS Pratama, Belum Bisa Dihitung Sebelum Selesai Pengerjaan

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa sampai saat ini progres pembanguna Rumah Sakit (RS) Pratama yang berada di kawasan Kecamatan Ipuh sudah mencapai 70,28 persen.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa sampai saat ini progres pembanguna Rumah Sakit (RS) Pratama yang berada di kawasan Kecamatan Ipuh sudah mencapai 70,28 persen.

Angka tersebut merupakan data dari minggu lalu, sehingga diperkirakam saat ini sudah lebih dari 70,28 persen.

BACA JUGA:154 Ton Bantuan Benih Padi dari Kementan Sudah Tersalurkan

Jajat Sudrajat selaku PPK mengatakan bahwa pengerjaan RS Pratama masih berjalan di akhir penghujung tahun 2023, oleh karena itu pembangunannya terancam menjadi silpa.

Walau demikian pihaknya belum dapat mengetahui berapa besar silpa yang ditimbulkan dari proyek tersebut.

BACA JUGA:Cek Daftar Nama Kamu di Website Ini, Bansos PKH Tahap 4 2023 Sudah Masuk ke Rekening, Klik Sekarang!

"Progress pekerjaan masih sampai akhir tahun dan itu nanti bakal ada pembayaran terakhir pada akhir tahun maka nanti secara teknis akan kita lihat apabila proyek tersebut tidak selesai hingga akhir tahun maka langkah yang akan dilakukan adalah menggunakan Perpres Nomor 16 tahun 2018 terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan mengacu pada Peraturan LKPP nomor 9  tahun 2018 untuk pemberian kesempatan," kata Jajat, Selasa 19 Desember 2023.

BACA JUGA:Ombudsman Perwakilan Bengkulu Ungkap Pemadaman Listrik Jadi Keluhan Terbanyak 2023

Pemberian kesempatan tersebut berdasarkan hasil penilaian teknis tim pengelola teknis dari kegiatan tersebut apakah akan diputus kontrak atau akan diberikan kesempatan sebanyak 50 hari untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

BACA JUGA:Tidak Terbukti Lakukan Pungli Dana BOK, Kapus Pasar Ikan Divonis Bebas

"Jadi untuk penentuan silpa pada pekerjaan atau kegiatan pembangunan Rumah sakit Pratama harus menunggu keguatan tersebut diselesaikan terlebih dahulu," tutupnya.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: