Pakai Sabu, Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap BNNP

Pakai Sabu, Oknum Anggota DPRD di Bengkulu Ditangkap BNNP

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Lantaran diduga terlibat serta aktif menggunakan narkotika golongan satu jenis sabu, beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) BENGKULU berhasil mengamankan oknum Anggota DPRD di BENGKULU.

BACA JUGA:Konsumsi Narkoba di Kebun Sawit, Warga Sumsel Diringkus Polres Kaur

Dikatakan Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto, bahwa benar pihaknya telah melakukan pengamanan terhadap oknum anggota dewan tersebut beberapa waktu lalu.

Yang bersangkutan bukanlah seorang pengedar namun melainkan pemakai aktif.

BACA JUGA:BNNP Bengkulu Ungkap 19 Kasus Narkoba Sepanjang 2023, Satu Diantaranya Oknum Anggota TNI

Untuk saat ini oknum dewan tersebut telah dilakukan rehabilitasi atau pengobatan secara intensif agar sembuh dari kecanduan narkotika. 

"Hanya pemakai bukanlah pengedar, saat ini sudah kita lakukanlah rehabilitasi secara intensif untuk menghilangkan kecanduan narkoba dari oknum dewan tersebut," kata Brigjen Pol Tjatur, Rabu 20 Desember 2023.

BACA JUGA:5 Manfaat Manggis untuk Kesehatan, Lengkap dengan Kandungan Gizinya

Ditambahkannya, dalam upaya penangkapan itu pihaknya berhasil menemukan barang bukti, serta hasil test urine oknum dewan, dan hasilnya positif.

Kemudian setelah dilakukannya rehabilitasi, pihaknya berharap oknum dewan itu dapat melakukan aktivitas dan tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut.

BACA JUGA:Hibah Aset Eks Gedung STQ Tuntas, Dempo: UIN FAS Dipersilahkan Lakukan Pengembangan

"Untuk urine oknum ini memang dari hasil test positip dan waktu dilakukan penggeledahan memang ada barang bukti namun tidak banyak," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: