Sekda Provinsi Bengkulu Pastikan Tidak Ada Penambahan THL Tahun Ini

Sekda Provinsi Bengkulu Pastikan Tidak Ada Penambahan THL Tahun Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan dan permberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) pada bulan Januari 2024 ini. --(Sumber Foto: Oki/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan dan permberhentian Tenaga Harian Lepas (THL) pada bulan Januari 2024 ini. 

Selain itu, Sekda Provinsi juga memastikan tidak akan ada penambahan THL pada tahun ini.

BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, KPU Mukomuko Kerahkan Hampir 100 Orang per Hari

Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari amanah pemerintah pusat yang pada tahun 2024 ini akan segera mengakhiri status Tenaga Harian Lepas, dengan melakukan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Diven Dwi Putra, Atlet Anggar Bengkulu Persembahkan Medali Untuk Indonesia

Sekda Provinsi Bengkulu juga memastikan, Surat Keputusan (SK) perpanjangan dan pemberhentian THL akan diterbitkan paling lambat akhir Januari nanti. 

Sementara itu, kepastian penghapusan THL akan dilakukan di akhir tahun nanti.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Terima Aspirasi Forum PTT SLTA Sederajat se-Provinsi Bengkulu

"Sesuai amanah Undang-undang ASN yang baru, THL akan segera diakhiri. Maka dari itu, tidak ada lagi penambahan THL pada tahun ini," ungkap Sekda. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: