Cegah Kasus Asusila, Dispendikbud Seluma Minta Guru Awasi Penggunaan Gadget Siswa
Kepala Bidang (Kabid) Dispendikbud Seluma, Joni Faizal, mengimbau para guru agar mengawasi penggunaan gadget siswa di sekolah.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Seluma menegaskan seluruh guru dapat mengawasi siswanya yang membawa gadget atau handphone (HP) ke sekolah.
Hal tersebut dilakukan guna mencegah adanya tindakan asusila terhadap siswa atau anak di bawah umur.
BACA JUGA:Kecelakaan Truk vs Truk di Batiknau, 2 Orang Luka-luka
Kepala Bidang (Kabid) Dispendikbud Seluma, Joni Faizal mengatakan, hal tersebut dilakukan karena pada tahun 2023 lalu, jumlah tindakan kasus asusila di wilayah Kabupaten Seluma terus mengalami peningkatan.
BACA JUGA:Waspada! Badan Jalan di Jalur Lintas Bengkulu-Kepahiang Terancam Amblas dan Retak-retak
Dari data unit PPA Reskrim Polres Seluma, pada tahun 2023 lalu ada sebanyak 23 kasus, dimana 18 kasus diantaranya terjadi pada anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 64 persen dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya 14 kasus.
Menurutnya kasus asusila tersebut mayoritas diakibatkan dari pengaruh gadget atau HP, serta kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.
BACA JUGA:Dana BOS Pemda di Provinsi Bengkulu Capai Rp 1,17 Triliun, Berikut Rinciannya
Maka dari itu, ia menegaskan seluruh guru dan orang tua di Kabupaten Seluma dapat terus memberikan pengawasan terhadap anak-anaknya saat menggunakan gadget. Hal tersebut penting dilakukan untuk menghindarkan terjadinya kasus asusila pada siswa.
BACA JUGA:Surat Suara Calon DPD RI Bengkulu Nyasar ke Provinsi Sumsel
"Kami tegaskan untuk seluruh guru di Kabupaten Seluma, khususnya untuk Kepala Sekolah dapat mengawasi murid yang membawa HP ke sekolah saat jam belajar," ujarnya.
BACA JUGA:Marak Pernikahan Dini di Seluma, Bupati Sebut Jadi Penyebab Tingginya Angka Stunting
Ia menambahkan, tidak melarang penggunaan gadget ke sekolah jika digunakan sebagai fasilitas belajar. Namun jika tidak ada kepentingan pembelajaran, siswa dilarang membawa gadget ke sekolah.
"Silakan saja membawa HP, bila memang HP tersebut digunakan untuk fasilitas belajar. Namun tolong berikan pengawasan. Selebihnya, bila bukan untuk fasilitas belajar dilarang membawa HP ke sekolah," ungkap Joni Faizal, Kabid SMP Dispendikbud Seluma, Sabtu 13 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: