Pemprov Bengkulu Akui Bantuan Hibah ke Rumah Ibadah 2024 Turun Drastis, Penyebabnya Ini

Pemprov Bengkulu Akui Bantuan Hibah ke Rumah Ibadah 2024 Turun Drastis, Penyebabnya Ini

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu Dr. Syarifudin--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU mengakui bantuan dana hibah ke rumah ibadah tahun 2024 ini tidak sama seperti tahun lalu atau turun drastis.

Ini disebabkan ketersediaan anggaran berkurang dari tahun lalu.

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Jamin Netralitas Prajurit Saat Pemilu

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu Dr. Syarifudin mengatakan, tahun 2023 lalu dari Rp 26 miliar total pagu dana hibah keagamaan untuk rumah ibadah terealisasi mencapai 98,4 persen. Hanya 1,4 persen yang tidak terserap.

"Kalau tahun lalu Rp 26 miliar kita diamanahkan dalam Daftar Pelaksana Anggaran (DPA), allhamdulilah terealisasi 98,4 persen," kata Syarif usai rapat evaluasi bersama Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA:Rehab Gedung Disdukcapil Kaur, Pemda Siapkan Anggaran Rp178 Juta

Untuk tahun 2024, diproyeksi dana hibah keagamaan untuk bantuan rumah ibadah turun drastis, bahkan hanya tersedia sekitar 7 miliar karena disebabkan dana APBD Provinsi Bengkulu tahun ini terfokus pada hibah pelaksanaan prmilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Jamin Netralitas Prajurit Saat Pemilu

"Tahun ini karena anggaran banyak dipakai untuk Pilkada sehingga dana hibah kita turun, bahkan tidak sampai setengah lagi," ungkapnya.

Ditambah Syarif, pada tahun lalu dana hibah keagamaan banyak dimanfaatkan  untum renovasi rumah ibadah seperti masjid, gereja dan lainnya.

BACA JUGA:Aniaya Pacar, Seorang Pemuda Asal Manna Dibekuk Polisi

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Sujono, SP, M.Si mengatakan, untuk realisasi dana hibah di pemkesra cukup bagus hanya ada 1,6 persen tidak terealisasi karena lembaga atau institusi tujuan tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Kedapatan Isi BBM Subsidi ke Jerigen, Oknum Pegawai SPBU Bakal Ditindak Tegas

"Kami apresiasi untuk realisasi di Pemkesra tahun lalu cukup tinggi mencapai Rp 98,4 persen," 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: