Kurang dari 24 Jam, Tim Elang Jupi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Kurang dari 24 Jam, Tim Elang Jupi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Tim buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan pelaku curanmor di Kabupaten Kepahiang.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Doni Juniansyah menerangkan, setelah pihaknya mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku, tim langsung bergerak mencari pelaku. 

Proses penangkapan tersangka dilakukan di kediaman tersangka di Kelurahan Dusun Kepahiang Kecamatan Kepahiang bersama sejumlah barang bukti.

BACA JUGA:Rehab Gedung Disdukcapil Kaur, Pemda Siapkan Anggaran Rp178 Juta

"Pelaku yang sebelumnya sempat ingin kabur, terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas di kaki bagian kiri. Dan barang bukti sepeda motor milik pelapor beserta beberapa unit sepeda motor lainnya curian dan kunci T milik pelaku berhasil kita amankan kurang dari 24 Jam," tegas Kasat. 

Di sisi lain, pelaku yang diduga sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 10 kali tersebut, saat dikonfirmasi awak media mengaku melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Kepahiang sebanyak 8 kali.

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Jamin Netralitas Prajurit Saat Pemilu

Dengan modus berkeliling berjualan es krim dan melakukan pengintaian.

"Aku beraksi siang, untuk lokasi pencurian baru 8 lokasi dan motor saya jual ke Palak Curup," terang pelaku. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: