Tersedia Rp11 Miliar, TPG Sisa 1 Bulan Tahun 2023 Segera Dibayarkan

Tersedia Rp11 Miliar, TPG Sisa 1 Bulan Tahun 2023 Segera Dibayarkan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Haryadi --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tujangan Profesi Guru (TPG) 1 bulan triwulan IV tahun 2023 Guru SMA, SMK dan SLB se Provinsi Bengkulu segera dibayarkan dalam waktu dekat. Pasalannya, anggaran telah tersedia melalui trasfer Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI ke kas daerah.

BACA JUGA:Dishub Imbau Jukir di Kota Bengkulu Buat SPT dan Tak Lagi Setor ke Cukong

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Haryadi menyampaikan, telah menerima trasfer anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebesar Rp 11 miliar. 

"Untuk anggaran pembayaran TPG 1 bulan sisa tahun lalu telah ditrasfer ke kas daerah," kata Haryadi, Rabu 24 Januari 2024.

BACA JUGA:Dukcapil Kota Bengkulu Terapkan Pelayanan 3 in 1, Mudahkan Masyarakat Urus Adminduk

Untuk proses pencairan ke masing-masing guru, diminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) segera menyampaikan data-data penerima ke BPKD. 

"Kami sudah koordinasi ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk segera memproses dan mengajukan ke BPKD," ujarnya.

Dilanjutkan Haryadi, setelah usulan masuk ke BPKAD maka akan langsung di proses sesuai mekanisme untuk pencairan sisi TPG 1 bulan triwulan IV tahun lalu. Karena anggaran telah tersedia di kas daerah.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Tim Elang Jupi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

"Jika sudah masuk usulan ke BPKAD maka langsung di proses pencairan," ungkapnya.

Ditambah Haryadi, proses pencairan secepat mungkin jika telah masuk pengajuan dari OPD terkait karena tinggal menunggu usulan dari OPD sehingga bisa langsung di trasfer ke masing-masing rekening guru penerima.

BACA JUGA:Reses Sidang Pertama DPRD Seluma Terancam Mundur, Ini Alasannya

"Jika minggu ini tuntas pengajuan maka langsung di trasfer masing-masing guru penerima," sampainya.

Diketahui sebelumnya pembayaran TPG triwulan IV tahun 2023 hanya dibayarkan 2 bulan saja karena kekurangan anggaran di kas daerah sehingga tersisa 1 bulan belum dibayar menjadi hutang.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: