Bawa Sabu, Sopir Ekspedisi Ditangkap di Perbatasan Seluma-Bengkulu Selatan

Bawa Sabu, Sopir Ekspedisi Ditangkap di Perbatasan Seluma-Bengkulu Selatan

Seorang sopir ekpedisi berinisial DK (43)tahun warga Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma, lantaran membawa sabu-sabu seberat 0,16 Gram pada Rabu 10 Januari 2024.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang sopir ekpedisi berinisial DK (43)tahun warga Tanjung Karang, Kota Bandar Lampung,  ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma, lantaran membawa sabu-sabu seberat 0,16 Gram pada Rabu 10 Januari 2024.

BACA JUGA:Punya Nutrisi yang Sangat Beragam, Cek 9 Manfaat Timun Suri Ini Untuk Kesehatan, Apa Saja?

Kasat Resnarkoba Iptu Frengky Sirait mengatakan, Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyrakat di perbatasan Bengkulu Selatan dan Kabupaten Seluma bahwa salah seorang sopir ekpedisi menyalahgunakan narkoba.

BACA JUGA:Bobol Warung, Rokok Berbagai Merek Ludes Digasak Pemuda Asal Enggano

Sehingga pada hari Rabu 10 Januari, sekitar pukul 02.00 WIB, tim langsung melakukan penyelidikan ke perbatasan kedua kabupaten tersebut.

Namun sekitar pukul 04.30 WIB tim opsnal melihat kendaraan ekpedisi sesuai dengan informasi yang didapat dan langsung membuntuti kendaraan tersebut.

Lalu saat tiba di depan Mako Polres Seluma, diback up tim yang sedang jaga di Polres langsung memberhentikan mobil tersebut dan langsung dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Bikin Wajah Awet Muda dan Bebas Noda! Berikut 5 Cara Menghilangkan Flek Hitam Pakai Cuka Apel, Kamu Wajib Tahu

"Informasinya kita dapat dari masyarakat, bahwa ada sopir ekpedisi yang meyalahgunakan narkoba lalu kami seldiki, kami melihat mobil ekspedisi dan langsung membuntuti, saat sampai di depan polres mobil tersebut kami stop, setelah di geledah terdapat 1 paket sabu sabu," kata Iptu Frengky Sirait, Jumat 26 Januari 2024.

BACA JUGA:Bikin Haru, Ini Kisah Sahabat Nabi Muhammad SAW, Abu Dujanah Hidup dengan Sederhana dan Jujur

Setelah dilakukan penggeledahan poilisi mendaptkan 1 paket sabu sabu sisa pakai   lengkap dengan alat hisap (bong).

Menurut pengakuan sopir ekpedisi (DK) telah memakai narkoba tersebut saat beristirahat di rumah makan perbatasan Bengkulu Selatan dan Manna.

Dan barang haram tersebut didapat dari Cengkareng, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Dihadiri Pj Walikota, Komunitas Guru Abad 21 Gelar Bimtek Pengisian e-Kinerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: