Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Uji Kompetensi Wartawan, Kapasitas Wartawan Harus Ditingkatkan

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Uji Kompetensi Wartawan, Kapasitas Wartawan Harus Ditingkatkan

Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan yang dilaksanakan oleh PWI Provinsi Bengkulu, dimana salah satu narasumber merupakan pihak Kejati Bengkulu.--(Sumber Foto: Tim/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan selama dua hari, terhitung dari 24 hingga 25 Januari 2024.

Dalam kegiatan yang bertujuan untuk menguji tingkat kemampuan dan kesanggupan pewarta tersebut, juga melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sebagai salah satu narasumber dalam proses UKW tersebut.

Adalah Koordinator Bidang Intelijen, Profizal, S.H., M.H., turut serta dalam kegiatan Uji Kompetensi Wartawan yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia di salah satu hotel Bengkulu.

BACA JUGA:3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur Ditahan Kejati Bengkulu, Setelah 10 Jam Diperiksa

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H., diundang langsung oleh Persatuan Wartawan Indonesia sebagai Narasumber salah satu mata uji untuk memberikan wawasan yang berharga kepada para peserta yang tengah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). 

Ristianti Andriani membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan bidang hukum terkini, memberikan perspektif yang mendalam dan relevan bagi para wartawan.

BACA JUGA:Tersangka Kelima Perintangan Korupsi Dana BOK Kaur Ditahan Kejati Bengkulu

Uji Kompetensi Wartawan merupakan inisiatif penting untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman wartawan dalam menghadapi isu-isu kompleks dan sensitif. 

"Harapannya, kegiatan tersebut memberikan tambahan nilai dan pengalaman praktis bagi peserta UKW, dengan fokus pada pemberdayaan wartawan untuk memberikan liputan yang akurat dan bertanggung jawab,"sampainya.

BACA JUGA:Siap Disidangkan, 12 Tersangka Kasus Korupsi Dana BTT Seluma Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu

Lebih lanjut, Profizal, S.H., M.H., Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Ristianti Andriani, S.H., M.H selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan semacam ini yang bertujuan meningkatkan kapasitas wartawan. 

Mereka berharap agar melalui platform ini, wartawan dapat lebih memahami peran mereka dalam memberikan informasi yang berkualitas dan mendukung pembangunan masyarakat yang lebih baik.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: