Puskaki Dukung APH Usut Tuntas Dana Stunting Seluma Rp5,7 Miliar

Puskaki Dukung APH Usut Tuntas Dana Stunting Seluma Rp5,7 Miliar

Melyan Sori, Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dana Fiskal Stunting Pemerintah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, sebesar Rp5,7 miliar tahun 2023, yang diduga tidak tepat sasaran dalam realisasinya, sepertinya terus berbuntut panjang.

Pasalnya, terkait masalah tersebut, Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Provinsi Bengkulu juga menyoroti masalah ini dan mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Satreskrim Polres Seluma untuk mengusut masalah ini.

BACA JUGA:Carut Marut RAPBD, Mapan Gelar Aksi di Depan Kantor Buptati Bengkulu Utara

"Masalah ini harus diusut tuntas, APH harus tegas dan kami Puskaki siap mendukung dan mengawal. Karena ini uang negara dan sepeser pun harus dipertanggungjawabkan," kata Melyan Sori, Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu, Rabu 31 Januari 2024.

Melyan Sori juga mengatakan, mengingat bahwa dana isentif fiskal stunting ini sudah jelas peruntukannya, yakni untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Seluma.

Jadi, untuk alokasi maupun realisasi dana isentif fiskal stunting ini harus diusut dan ditelusuri oleh APH.

BACA JUGA:Truk Pengangkut Produk Unilever Terposok Jurang Sedalam 10 Meter di Liku Sembilan Bengkulu

"Informasi yang kami dapat mulai dari alokasi sampai realisasi, bahwa kegiatan ini dilakukan tanpa adanya rapat bersama. Jadi APH harus usut tuntas dengan semua yang terlibat," terangnya.

Lebih lanjut Melyan Sori mengatakan, untuk itu agar permasalahan ini dapat titik terangnya, pihaknya Puskaki Bengkulu akan terus menyoroti masalah ini, dan meminta pihak APH harus mengusut perkara ini hingga tuntas.

BACA JUGA:Daftar Harga iPhone 11, 12, 13, 14, hingga 15 di iBox per Februari 2024

"Puskaki akan terus mengawal perkara ini dan kami mendukung penuh APH sesuai dengan tupoksi yang kami miliki," pungkasnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: