KPU

OTT Pungli, H-N Minta Rp. 50 Juta ke Pejabat Dinkes Benteng

OTT Pungli, H-N Minta Rp. 50 Juta ke Pejabat Dinkes Benteng

BETVNEWS,- Oknum anggota dewan Bengkulu Tengah yang tertangkap tangan Tim Saber Pungli pada selasa sore (8/1) masih dimintai keterangan oleh Penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu. Selain barang bukti uang Rp. 10 juta yang berhasil diamankan, Polisi juga menyita beberapa unit HP yang di gunakan H-N untuk meminta uang kepada pejabat Dinkes, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kombes Pol Pasma Royce mengatakan bahwa pelaku sudah ketiga kalinya meminta uang kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Bengkulu Tengah Mulya Wardana total uang sebesar Rp. 50 juta. "Oknum anggota dewan ini sudah tiga kali meminta uang kepada Plt Kepala Dinas Kesehatan yakni Rp. 20 juta diberikan pada bulan mei, Rp. 20 juta di tanggal 28 desember 2018 dan terakhir Rp. 10 juta," terangnya. Kombes Pol Pasma Royce menambahkan pelaku meminta uang kepada korban lantaran sebelumnya ada kesepakatan dalam perjanjian pergantian jabatan dalam menduduki Kepala Dinas Kesehatan Benteng di tahun 2018 dengan pejabat. Apabila tidak memberikan uang kepada H-N maka anggaran tahun 2019 akan di persulit. "Untuk penentuan status tersangka kita akan melakukan pendalaman dan gelar perkara terlebih dahulu." tutupnya. (Aris Black)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: