Lantik Kajati DKI Jakarta dan Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembali Ingatkan Soal Netralitas ASN
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kajati Bali, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa 06 Februari 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)
Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menjelaskan bahwa pelantikan di waktu menjelang Pemilihan Umum tanggal 14 Februari ini, merupakan sebuah kebijakan yang sudah diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan satuan kerja organisasi.
Oleh sebab itu, Jaksa Agung kembali menekankan dan mengingatkan bahwa 'Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati!'
Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut serta dalam politik praktis.
"Maka dari itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin," ujar Jaksa Agung.
BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin, Terima Penghargaan Person of The Year in Good Governance 2023
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Insan Adhyaksa atas pengabdian yang diberikan.
Jaksa Agung juga berpesan secara khusus kepada para pejabat yang baru dilantik.
"Selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dapat mencoreng nama pribadi dan nama institusi. Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta," pungkas Jaksa Agung.
Sebagai informasi, acara ini dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: