KPU

Minimalisir Kecurangan dan Keributan, Polres Seluma Bakal Perketat Pengamanan Pemilu di TPS Rawan

Minimalisir Kecurangan dan Keributan, Polres Seluma Bakal Perketat Pengamanan Pemilu di TPS Rawan

Kabag Ops Akp Yudha Setiawan, TPS yang diindikasikan rawan ini terbagi menjadi 2 kategori, di antaranya yakni rawan dan sangat rawan.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seluma, bakal memperketat pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) yang terbilang rawan pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

"Demi suksesnya pemilu 2024, keamanan di lokasi TPS rawan bakal kita perketat lagi," kata AKBP Arif Eko Prastyo melalui Kabag Ops AKP Yudha Setiawan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pria Berbaju Merah Ditemukan Meninggal di Lentera Hijau

Ia menambahkan, hal ini dilakukan guna meminimalisir terjadi kecurangan dan keributan pada saat pemilihan di lokasi TPS yang rawan.

Menurut Kabag Ops Akp Yudha Setiawan, TPS yang diindikasikan rawan ini terbagi menjadi 2 kategori, di antaranya yakni rawan dan sangat rawan.

Untuk semua TPS yang dikategorikan rawan, nantinya pihak Polres Seluma akan memprioritaskan pengamanan di TPS tersebut.

BACA JUGA:Akhir Pelarian Pria Asal Kota Bengkulu, 3 Tahun Jadi Buronan Kasus Narkoba

"TPS yang diindikasikan sangat rawan, kita akan turunkan 2 personel dalam 1 TPS. Sementara untuk kategori rawan, 1 personel 2 TPS," ujarnya.

BACA JUGA:Lantik Kajati DKI Jakarta dan Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembali Ingatkan Soal Netralitas ASN

Lokasi atau tempat pemilihan suara (TPS) yang dikatakan rawan ini, sebelumnya sudah dilakukan pemetaan wilayah oleh pihak Polres Seluma. 

Dimana kategoti TPS rawan dilihat dari segi akses jalan, letak geografis, atau sering rawan konflik antar pendukung, serta pada pemilihan sebelumnya pernah terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

BACA JUGA:Ada 36 Kasus Kanker di Kota Bengkulu, Dinkes Tekankan Pentingnya Deteksi Dini

Kabag Ops Polres Seluma, AKP Yudha Setiawan mengatakan, total ada 648 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Seluma.

15 TPS di antaranya masuk dalam kategori rawan, seperti Desa Padang Capo Ilir dan Ulu, Desa Sekalak, Desa Pandan, Desa Puguk, Desa Sinar Pagi, Desa Suban, Desa Cawang dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: