Bawaslu Kepahiang Tertibkan APK yang Masih Terpasang

Bawaslu Kepahiang Tertibkan APK yang Masih Terpasang

Masa tenang menuju pemilu 2024, Tim Gabungan Bawaslu bersama jajaran Polres Kepahiang, Kodim 0409 Rejang Lebong dan Satpol PP menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih terpasang sepanjang jalan di 6 kecamatan.--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Masa tenang menuju pemilu 2024, Tim Gabungan Bawaslu bersama jajaran Polres Kepahiang, Kodim 0409 Rejang Lebong dan Satpol PP menertibkan APK (Alat Peraga Kampanye) yang masih terpasang sepanjang jalan di 6 kecamatan.

BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Dana Fiskal Stunting, Polisi Bakal Panggil Kepala BKD Seluma

Mirza Pranotor, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang mengatakan dalam masa tenang 11 Februari hingga 13 Februari 2024, atau tepatnya 2 hari menjelang hari pencoblosan 14 Februari, masih terdapat APK yang terpasang khususnya di 2 kecamatan.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Bengkulu Catat 3.000 Pelanggaran APK Selama Masa Kampanye

Untuk itu, hari ini Senin 12 Februari 2024, pihaknya bersama Tim Gabungan termasuk TNI, Polri dan Pemkab Kepahiang melakukan penertiban dan pembersihan APK milik Capres-Cawapres, Caleg DPRD Provinsi, Caleg DPRD Kabupaten, DPR RI, DPD RI hungga atribut partai.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Sakit Tino Galo, Dinkes Kota Bengkulu Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

Dari 8 kecamatan, baru 2 kecamatan yang sudah steril dari APK yakni di Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Muara Kemumu.

"Untuk itu dalam masa tenang ini, kita bersama tim gabungan melakukan penertiban dan melakukan pencopotan paksa,"kata Mirza Pranoto.

Pihaknya membagi 4 tim dan ditargetkan penertiban APK bisa selesai pada hari ini juga.

BACA JUGA:APK Sepanjang Jalan Kota Bengkulu Mulai Ditertibkan Bawaslu dan Tim Gabungan

"Ada 2 kecamatan yang kita terima datanya, masih ratusan APK yang terpasang. Yaitu kecamatan Kepahiang dan kecamatan Ujan Mas dan dari 6 kecamatan itu kita targetkan hari ini rampung," jelas Mirza.


(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: