13 Kecamatan di Rejang Lebong Serentak Pleno Penghitungan Suara
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK, mulai dilaksanakan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.--(Sumber Foto: Daman/BETV)
Sedangkan untuk perbedaan antara hasil C salinan dan pengiputan dalam aplikasi Sirekap, maka dalam Rapat Pleno ini dilakukan pembetulan berdasarkan hasil C Hasil yang besar tadi.
BACA JUGA:Pemkab Seluma Pastikan Pembangunan Jembatan Desa Simpang Dilakukan Tahun Ini
“Penghitungan suara kemarin sampai malam dan ada yang sampai subuh sehingga sampai ada petugas KPPS yang kelelahan, jadi ada kemungkinan itu di TPS, ini ada salah penulisan perolehan. Maka pada tingkat Kecamatan ini lah kita lakukan pembetulan” ujarnya.
BACA JUGA:Update Real Count DPRD Seluma: Banyak Wajah Baru, Incumbent Nofi Adesca Unggul Internal Partai
Menutup wawancara, Ujang menuturkan untuk laporan perbedaan antara hasil C Hasil dan pengiputan di aplikasi Sirekap dalam Pemilu Rejang Lebong tidak ada, namun pihaknya menemukan memang ada temuan perbedaan antara perolehan suara di form C dan pengiputan dalam aplikasi Sirekap dan ini dilakukan pembetulan melalui Rapat Pleno Terbuka tersebut.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: