Harga Beras Naik, Polres Kepahiang Akan Tindak Tegas Jika Ada Penimbun

Harga Beras Naik, Polres Kepahiang Akan Tindak Tegas Jika Ada Penimbun

Ipda Pipin Nurkolis, KBO Kasat Reskrim Polres Kepahiang--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pasokan berkurang dan harga beras di kabupaten Kepahiang kian melonjak naik, beberapa hari terakhir ini.

Untuk mengamankan stabilitas pangan, Polres Kepahiang akan memburu oknum penimbun sembako yang memanfaatkan situasi ini, dan mengimbau kepada pedagang untuk tidak melakukan penimbunan.

BACA JUGA:Penghitungan Suara Ulang di Pleno Terbuka, Suara Caleg PAN Rejang Lebong Akhirnya Bertambah

Diduga kemarau panjang tahun 2023 lalu menjadi pemicu sehinggan para petani terpaksa mengalami kemunduran masa panen.

Hal itu tentu saja menyebabkan pasokan beras ke Kabupaten Kepahiang dari pemasok pun mengalami penurunan sehingga harganya melonjak naik di masing-masing jenis. Yang sebelumya Rp22.000 per liter kini naik menjadi Rp24.000 per liter.

BACA JUGA:Penghitungan Suara Ulang di Pleno Terbuka, Suara Caleg PAN Rejang Lebong Akhirnya Bertambah

"Harga beras di pasar memang mengalami kenaikan, akibat bergeser atau berubahnya masa panen para petani. Sehingga pasokan beras ke Kabupaten Kepahiang sedikit mengalami penurunan atau berkurang," kata Ipda Pipin Nurkollis, KBO Reskrim Polres Kepahiang, Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:Pencopotan dr. Anjari Direktur RSUD M Yunus, Gubernur Bengkulu Dinilai Tidak Profesional

Sementara itu pihaknya akan memonitoring langsung ke gudang persediaan secara rutin dan berkala. Pemantauan dilakukan untuk mengantisipasinya adanya oknum yang melakukan penimbunan beras.

"Untuk mengatasi terjadinya tindak pidana atau penimbunan yang dilakukan oleh pedagang-pedagang, kita akan melakukan pemantauan secara rutin dan kita akan bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan hal tersebut," sambungnya.

BACA JUGA:PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu Terapkan STID kepada Truk Angkutan di Pelabuhan Pulau Baai

Pipin juga meminta kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi stabilitas harga pangan dengan melaporkan jika ditemukan adanya penimbun bahan-bahan pokok. 

(Hendri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: