Masih Ada 148 Guru Honorer, Pemkot Bengkulu Kembali Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3

Masih Ada 148 Guru Honorer, Pemkot Bengkulu Kembali Buka Rekrutmen PPPK Tahap 3

Kepala bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, H. Zainal Azmi, M.T.Pd.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pendidikan (Diknas) Kota berencana membuka lagi rekrutmen PPPK Guru tahap ke 3 karena masih didapati honorer Guru di Kota Bengkulu, yakni sebanyak 148 orang. 

Kepala bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, H. Zainal Azmi, M.T.Pd mengatakan, bahwa nantinya tes PPPK Guru akan menggunakan sistem Computer Assisted Test  (CAT).

BACA JUGA:Puluhan Tiang dan Kabel Internet Dipasang Tanpa Izin di Pemukiman Warga Kandang Limun

"Jumlah guru honorer kita itu sebenarnya 1.103 orang. Yang lulus tahap pertama 599 orang. Lulus dari 850 pendaftar ditambah tahap ke dua 357 orang lulus dan meninggal 1 orang menjadi 356. Total saat ini PPPK telah lulus 955 orang. Sehingga kita masih akan merekrut 148 PPPK lagi di tahap ketiga," terangnya kepada BETVNEWS.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Polres Kepahiang Akan Tindak Tegas Jika Ada Penimbun

Untuk biaya perekrutan PPPK Guru nantinya akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAU) dari pemerintah pusat.

"DAU inilah yang digunakan oleh kabupaten/kota dalam perekrutan. PPPK ini nantinya juga akan memiliki gaji yang sama dengan PNS berdasarkan golongan. Hanya saja PPPK nantinya tidak memiliki uang pensiun bulanan layaknya ASN guru," ujarnya. 

BACA JUGA:Pencopotan dr. Anjari Direktur RSUD M Yunus, Gubernur Bengkulu Dinilai Tidak Profesional

Lanjut Zainal, setiap 5 hingga 10 tahun, guru PPPK termasuk guru, nantinya akan dievaluasi terkait dengan kinerjanya.

"Mereka nanti tiap 5 atau 10 tahunnya dievaluasi. Jika memiliki kinerja yang baik maka kontraknya akan diperpanjang, sehingga mereka lebih ketat daripada ASN. Namun bisa saja setelah evaluasi atau kontrak habis mereka akan diganti," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: