Dana Hibah Pilkada Belum Tuntas, Kesbangpol Seluma Siap Memproses Pencairan
Kepala Badan Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi mengatakan, bahwa berdasarkan penandatanganan NPHD (Nasca Perjanjian Hibah Daerah) di bulan November 2023 lalu, dana hibah pilkada KPU dan Bawaslu Seluma, memang telah disepakati harus dicarikan sebesar Rp36 mi--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
Lebih lanjut Dadang Kosasi mengatakan, jika sudah menyampaikan hasil realisasi kegiatan oleh kedua lembaga KPU dan Bawaslu, pihaknya akan meminta Dinas BKD (Badan Keuangan Daerah) Seluma untuk mencairkan dana hibah pilkada ini. Sebab, pihak BKD Seluma merupakan lining sektor pencairan tersebut.
"Kalau sudah mendapat laporan dari KPU dan Bawaslu kita akan segera koordinasi dengan Dinas BKD untuk kapan dana ini akan dicairkan," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: