KPU

Masih Menunggu Keputusan Bupati, 3 Kasus yang Melibatkan Kades di Seluma Tak Kunjung Selesai

Masih Menunggu Keputusan Bupati, 3 Kasus yang Melibatkan Kades di Seluma Tak Kunjung Selesai

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nopetri Elmanto. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 3 kasus di desa yang ada di Kabupaten Seluma, yakni Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan dan Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas (SA) tak kunjung selesai. 

Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan Inspektorat dan Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) telah sampai ke meja Bupati. Sehingga keputusan dari kasus di 3 desa tersebut masih menunggu ketegasan dan kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Jaga Kestabilan Harga Jelang Puasa, Disperindag Seluma Bakal Sidak Pasar

Adapun 3 kasus tersebut sama-sama melibatkan Kades setempat. 

Pertama, permasalahan di Dusun Baru yakni kasus Kades setempat yang tertangkap melakukan perselingkuhan dengan warganya pada 2023 lalu. Sehingga warga Dusun Baru menuntut pemberhentian Kades yang bersangkutan. 

Bahkan masyarakat mengancam akan melakukan demo jika Kades tak diberhentikan dari jabatannya. 

BACA JUGA:Variannya Semakin Beragam, Harga Kurma di Kota Bengkulu Masih Stabil Jelang Ramadan

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nopetri Elmanto mengatakan, hasil pemeriksaan dari Desa Dusun Baru sudah ia sampaikan kepada Bupati.

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak ada wewenang dalam memutuskan permasalahan tersebut. Sebab pihaknya dan Inspektorat hanya menjalankan tugas sebagai pemeriksa saja. 

BACA JUGA:Tenggelam di DDTS, Pemuda Kelurahan Surabaya Ditemukan Meninggal Dunia

"Bukan wewenang kami dalam memutuskan. Hasil pemeriksaan sudah disampaikan ke Bupati dan sampai saat ini kita juga masih menunggu rekomendasi ataupun keputusan Bupati akan permasalahan yang ada," ujarnya. 

BACA JUGA:Beri Skor 6 dari 10, Ketua Fraksi PAN Usul Pembentukan Pansus Terkait Kinerja Pj Walikota Bengkulu

Kemudian untuk kasus di Desa Kungkai Baru, dimana Kades setempat mengajukan pengunduran diri karena masalah kesehatan sehingga tidak bisa melanjutkan tugasnya. 

Nopetri Elmanto menjelaskan bahwa, berkas pengunduran diri Kades Kungkai Baru telah sampai dan masih menunggu keputusan Bupati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: