KPU

Ketahui Sebelum Aktivasi! Inilah Sederet Kelebihan dan Kekurangan Kredivo PayLater, Cek Sekarang

Ketahui Sebelum Aktivasi! Inilah Sederet Kelebihan dan Kekurangan Kredivo PayLater, Cek Sekarang

Ketahui sebelum aktivasi! Inilah sederet kelebihan dan kekurangan kredivo paylater, cek sekarang--(Sumber Foto : Doc/BETV)

2. Tidak Memerlukan Uang Muka

Pada beberapa layanan paylater biasnaya terdapat uang muka sebesar 10-30% untuk dapat melanjutkan ke proses berikutnya. Namun Kredivo tidak memberikan persyaratan ini baik untuk kredit barang maupun uang tunai. 

3. Limit Pinjaman Besar

Kredivo memberikan limit pinjaman yang besar, yaitu mulai dari Rp3.000.00 hingga mencapai Rp30.000.000 sehingga kamu akan lebih puas berbelanja. 

BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman Online dengan Limit hingga Rp30 Juta dengan Indodana PayLater, Simak Syarat Aktivasinya

4. Bekerja Sama dengan Banyak Merchant

Kredivo PayLater bekerja sama dengan banyak merchant di Indonesia sehingga akses untuk pembelian barang juga tentunya dapat menjadi lebih leluasa dan lebih banyak pilihan.

Tidak hanya itu, Kredivo PayLater bahkan bekerja sama dengan beberapa perusahaan e-commerce di indonesia seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, dan masih banyak lagi. 

BACA JUGA:Hati-hati! Inilah 5 Bahaya Penggunaan PayLater untuk Keuanganmu, Dapat Picu Hutang Hingga Kacaukan Keuangan

5. Hanya Pemilik Akun yang Dapat Ajukan Pinjaman Tunai

Dalam layanan Kredivo, hanya pemilik akun kredivo yang dapat mengajukan pinjaman tunai dengan opsi cicilan sehingga lebih aman lantaran tidak bisa digunakan oleh sembarangan orang selain pengguna aktif. 

6. Memiliki Izin Resmi dan Diawasi oleh OJK

Kredivo merupakan layanan paylater yang telah terdaftar, memiliki izin dan juga diawasi oleh OJK sehingga keberadaannya legal dan juga resmi sehingga nasabah dapat memperoleh bantuan dengan cepat saat mengalami kendala. 

BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu Sebelum Aktivasi, Inilah Kelebihan dan Kekurangan Home Credit PayLater

Kekurangan Kredivo PayLater

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: