Cek Cara Aktivasinya Segera dan Dapatkan Pinjaman Online hingga Limit Rp20 Juta dengan Livin' Paylater
Cek cara aktivasinya segera dan dapatkan pinjaman online hingga limit Rp20 juta dengan livin' paylater--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Sebagai dampak dari penggunaan layanan paylater semakin banyak di masyarakat, banyak platform keuangan yang akhirnya turut meluncurkan layanan yang satu ini.
Salah satu layanan paylater yang banyak digunakan di Indonesia adalah Livin' PayLater by Mandiri yang diluncurkan oleh Bank Mandiri.
Layanan pinjaman online yang satu ini diluncurkan oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang memberikan nilai tambah terhadap produk serta layanan finansial Bank Mandiri.
BACA JUGA:Ketahui Sebelum Aktivasi! Inilah Sederet Kelebihan dan Kekurangan Kredivo PayLater, Cek Sekarang
Layanan Livin' PayLater sendiri memberikan kemudahan pada penggunanya dengan memberikan limit pinjaman hingga Rp20 juta tanpa biaya admin tiap bulannya.
Sebagai sebuah layanan paylater, fitur yang ditawarkan oleh Livin' PayLater ini memungkinkan nasabah untuk membeli barang sekarang dan membayarnya nanti dengan angsuran atau cicilan.
BACA JUGA:Segini Besaran Bunga dan Limit yang Ditawarkan Oleh Kredivo PayLater, Cek Segera Sebelum Aktivasi
Layanan paylater ini sendiri dibuat khusus untuk nasabah Bank Mandiri sehingga untuk kamu yang ingin melakukan aktivasi atau menggunakan layanan ini, kamu harus menjadi bagian dari nasabah Bank Mandiri terlebih dahulu.
Tidak hanya limit yang besar, Livin' PayLater ini juga memberikan pilihan tenor cicilan yang beragam dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan, yaitu 1 bulan, 2 bulan, 6 bulan, 9 bulan hingga 12 bulan.
BACA JUGA:Ini Syarat Aktivasi Kredivo PayLater, Aktifkan Sekarang dan Dapatkan Pinjaman hingga Rp50 Juta
Dengan melakukan aktivasi Livin' PayLater by Mandiri ini kamu dapat berbelanja dan memenuhi beragam kebutuhan seperti membeli kebutuhan dapur, membayar tagihan listrik hingga untuk makan di restoran.
Livin' PayLater ini memungkinkan transaksi di semua merchant secara online melalui scan QR sehingga kamu tidak perlu khawatir dengan keperluan mendesak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: