Antisipasi Tindak Pidana Pencurian Saat Ramadan, Polres Seluma Lakukan Patroli Rutin

Antisipasi Tindak Pidana Pencurian Saat Ramadan, Polres Seluma Lakukan Patroli Rutin

Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga terutama kendaraan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Maraknya aksi pencurian di Kabupaten Seluma Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo mengimbau masyarakat agar lebih waspada menjaga barang berharga terutama kendaraan.

Pasalnya, beberapa hari lagi memasuki bulan suci Ramadhan dan biasanya kerap terjadi aksi pencurian maupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU: 8 Caleg Peraih Kursi DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu

Terlebih, situasi ekonomi saat ini sedang tidak baik. Dimana harga bahan pokok naik dan kebutuhan meningkat, sehingga membuat orang menghalalkan segala cara untuk mencukupi semua kebutuhan.

"Banyak ekonomi masyarakat kini sedang sulit. Semua kebutuhan mengalami kenaikan harga, biasanya kerap timbul tindak pidana yang dilakukan oleh oknum. Baik dari profesional maupun amatir," kata Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Buntut Aksi Protes Wali Murid SDN 1, Begini Sikap Pemkot Bengkulu

Untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian meningkat, saat ini polisi akan melakukan kegiatan rutin yang di tingkatkan di wilayah hukum Polres Seluma

Salah satunya yakni patroli rutin minimal tiga kali dalam sehari.

BACA JUGA:Menanti Gebrakan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu yang ke-3, Atasi Persoalan Pantai Panjang

Dalam melaksanakan patroli ini, para Bhabinkamtibmas sudah disiagakan untuk memantau dan menerima laporan masyarakat jika ada tindakan mencurigakan di sekitar pemukiman warga setempat.

BACA JUGA:Januari-Maret, DP3AP2KB Bengkulu Tengah Terima 6 Laporan Kasus Asusila Terhadap Anak

Ditambahkannya, kepada masyarakat jika memang ada temuan tindak pidana  di sekitar tempat tinggal. Agar cepat menghubungi dan melapor ke hotline center 110.

"Kita ada hotline center 110 bagi warga yang ingin melaporkan," tutup Kasat Reskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: