Bukti Kasus Tukar Guling Aset Masih Kurang, Kejari Kembali Geledah 3 Kantor Lingkungan Pemkab Seluma

Bukti Kasus Tukar Guling Aset Masih Kurang, Kejari Kembali Geledah 3 Kantor Lingkungan Pemkab Seluma

Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma kembali melakukan pengeledahan di 3 kantor lingkungan Pemkab Seluma, yakni Kantor Umum Pemkab Seluma, Kantor Disperkim Seluma, dan Kantor Sekretariat Pemerintahan (Tapem) Seluma, pada Rabu 6 Februari 2024.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma kembali melakukan pengeledahan di 3 kantor lingkungan Pemkab Seluma, yakni Kantor Umum Pemkab Seluma, Kantor Disperkim Seluma, dan Kantor Sekretariat Pemerintahan (Tapem) Seluma, pada Rabu 6 Februari 2024.

Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran bukti-bukti penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tukar menukar aset tanah Pemkab Seluma tahun 2008 belum lengkap.

BACA JUGA:Kenaikan Harga Pangan Sumbang Kenaikan Inflasi Bulan Februari di Kota Bengkulu

Kasi Intel Kejari Seluma, Andi Setiawan membenarkan hal ini. Ia menyebut bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti pemberkasan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tukar menukar aset tanah Pemkab Seluma tahun 2008 yang dilakukan oleh mantan Bupati Seluma 2009-2012 Murman Efendi.

BACA JUGA:Safari Ramadan Gubernur Rohidin Mersyah di 10 Masjid se-Provinsi Bengkulu, Ini Daftarnya

"Iya hari ini kita kembali melakukan penggeledahan di 3 tempat, yakni Kantor Umum Pemkab Seluma, Kantor Disperkim Seluma, dan Kantor Sekretariat Pemerintahan (Tapem), untuk melengkapi bukti-bukti atas dugaan korupsi perkara tukar guling aset pemkab seluma tahun 2008," kata Kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Paparkan LKPJ Tahun 2023 di Hadapan DPRD Provinsi Bengkulu

Andi Setiawan menambahkan, pihaknya melaksanakan pengeledahan ini selama 5 jam, dan berhasil mengamankan beberapa dokumen seperti sertifikat-sertifikat aset dan dokumen lainnya.

Atas penemuan tersebut, pihaknya masih akan menindaklanjuti perkara ini lebih lanjut.

"Ada sertifikat sama dokumen terkait yang kita amankan dan jumlahnya tidak terhitung pastinya,"pungkasnya.

BACA JUGA:Gelar Razia Gabungan, Satpol PP Kaur Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Bintuhan

Diketehui sebelumnya pada Selasa 5 Maret 2024 kemarin, pihak Kejari Seluma telah melakukan pengeledahan di 3 kantor OPD Seluma, yakni Kantor Pertanahan (BPN), Kantor Disperkim Seluma, dan Kantor Tapem Pemkab Seluma. Dalam penggeledahan kemarin, Kejari Seluma mengamankan 1 box dokumen atas perkara tukar guling ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: