KPU

Cukup Pakai KTP dan Nomor Handphone DANA PayLater Langsung Aktif, Bersiap Saldo Rp10 Juta Masuk Dompet Digital

Cukup Pakai KTP dan Nomor Handphone DANA PayLater Langsung Aktif, Bersiap Saldo Rp10 Juta Masuk Dompet Digital

Cukup Pakai KTP dan Nomor Handphone DANA PayLater Langsung Aktif, Bersiap Saldo Rp10 Juta Masuk Dompet Digital--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cukup pakai KTP dan nomor handphone DANA Paylater langsung aktif, bersiap saldo Rp10 juta masuk dompet digital kamu.

Syarat dan caranya sangat mudah, apabila sudah dipersiapkan, saldo bisa langsung cair dalam hitungan menit.

BACA JUGA:Cukup Gunakan KTP, Dapatkan Pinjaman hingga Limit Rp10 Juta dengan DANA PayLater, Cek Syarat Lainnya Disini

Dengan adanya saldo Paylater, bertransaksi dan berbelanja apapun dan dimanapun dapat dilakukan tanpa takut kekurangan uang.

Belanja apapun, bayarnya bisa belakangan dengan istilah buy now pay later.

BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman Online dengan Limit hingga Rp30 Juta dengan Indodana PayLater, Simak Syarat Aktivasinya

Menariknya, fitur ini sudah hadir di aplikasi DANA yang merupakan dompet digital yang cukup populer dan banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Sementera dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, PayLater sendiri merupakan sistem pembayaran yang ditunda.

BACA JUGA:Aktifkan Indodana PayLater Sekarang dan Dapatkan Pinjaman hingga Rp30 Juta, Cek Cara Aktivasinya Disini

Dengan kata lain, kamu bisa membeli barang tanpa harus membayar langsung. Namun sebagai gantinya, kamu wajib membayar tiap bulan beserta bunganya.

Dengan DANA Paylater, kamu bisa mengajukan pinjaman saldo dengan limit mulai dari Rp500.000 hingga Rp10.000.000.

BACA JUGA:Segini Bunga dan Limit Pinjaman di DANA PayLater, Wajib Tahu Sebelum Lakukan Aktivasi

DANA Paylater memberikan kemudahan lain dalam jumlah cicilan serta jangka waktu pembayaran, karena akan disesuaikan dengan kemampuan kamu.

Selain itu, DANA Paylater juga menawarkan berbagai keuntungan seperti suku bunga yang rendah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: