KPU

Cukup Pakai KTP dan Nomor Handphone DANA PayLater Langsung Aktif, Bersiap Saldo Rp10 Juta Masuk Dompet Digital

Cukup Pakai KTP dan Nomor Handphone DANA PayLater Langsung Aktif, Bersiap Saldo Rp10 Juta Masuk Dompet Digital

Cukup Pakai KTP dan Nomor Handphone DANA PayLater Langsung Aktif, Bersiap Saldo Rp10 Juta Masuk Dompet Digital--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Tak perlu khawatir, aplikasi DANA juga sudah terbukti aman karena diawasi dan disertifikasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Kominfo.

BACA JUGA:Inilah Cara Daftar dan Aktivasi DANA PayLater, Segera Aktifkan dan Dapatkan Pinjaman hingga Rp10 Juta

Namun perlu diketahui bahwa fitur DANA Paylater saat ini masih dalam tahap pengembangan, jadi tidak semua pengguna punya fitur ini di akun mereka.

Jadi segara download aplikasi DANA kamu, dan cek apakah fitur PayLater sudah tersedia di akun kamu atau belum.

BACA JUGA:Saldo 10 Juta Cair Dalam Hitungan Menit, Yuk Aktifkan Fitur DANA PayLater, Cek Syaratnya Sebelum Mendaftar

Nah bagi kamu pemilik akun DANA yang telah dilengkapi fitur PayLater, bisa langsung coba ajukan pinjaman saldo hingga Rp10.000.000.

Namun sebelum mengaktifkan fitur DANA Paylater, kamu perlu mengetahui syarat yang harus dipenuhi oleh pengguna.

BACA JUGA:Solusi Kala Keuangan Sulit, Berikut 4 Keuntungan Pakai DANA PayLater, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Berikut syarat mengaktifkan DANA Paylater:

  • Memiliki akun DANA yang terverifikasi.
  • Akun sudah diupgrade ke DANA Premium
  • Nomor handphone yang terdaftar pada akun DANA masih aktif dan dapat dihubungi.
  • Identitas berupa KTP yang masih berlaku.
  • Memiliki penghasilan bulanan.
  • Memiliki kontak darurat.

BACA JUGA:Ini Cara dan Syarat Aktivasi DANA PayLater 2024, Limit Pinjam Cair Rp500 Ribu Sampai Rp10 Juta, Cek Sekarang

Seperti dijelaskan di atas, untuk menggunakan DANA PayLater kamu wajib upgrade akun menjadi premium terlebih dahulu. Berikut cara uprgade akun DANA ke premium.

1. Buka aplikasi DANA 

2. Klik 'Saya' di bagian kanan bawah  

3. Pilih 'Verifikasi Akun Saya'

4. Ambil gambar e-KTP milikmu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: