Bahas Nasib Honorer, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Datangi Kemenpan RB
Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu sambangi Kemenpan RB demi guru honorer di Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Tim/BETV)
"Bahwa tenaga honorer yang tidak terakomodir atau tidak lulus tes tersebut tetap bisa bertahan dimana dia honor. Dengan catatan honorer tersebut masih dibutuhkan olrh sekolah atau tempat dia bekerja," kata Edwar.
Sementara itu Analis Madya Kemenpan RB Syamsu Rizal menyampaikan penghapusan honorer ini merupakan upaya untuk menata manajemen ASN. Saat ini Kemenpan RB masih berupaya agar seluruh honorer bisa diangkat melalui seleksi CPNS maupun PPPK.
"Kita sedang menata kembali memanajamen ASN supaya tidak lagi honorer di 2025 nanti. Sehingga sekarang honorer akan kita tata u tuk bisa diangkat menjadi PNS atau P3K. Sehingga Pemerintah Daerah melakukan pendataan kebutuhan ASNnya," ujar Syamsu.
(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: