Konflik Dualismes Kepemilikan Tambang Batubara Memanas
BETVNEWS,- Konflik dualisme kepemilikan tambang batubara, di Bengkulu Tengah kembali memanas. Hal itu setelah pekerja dari PT. Bara Mega Quantum hendak membangun mess dikawasan pertambangan itu, dihadang puluhan pekerja dari PT. Bengkulu Mega Quantum pada senin (4/2) pagi. Dengan membawa spanduk bertuliskan "Ini Wilayah Damai Jangan Buat Onar" meminta agar pembangunan tersebut tak dilakukan. Seperti diketahui, kisruh 2 perusahaan dibawah PT. Borneo Suktan Mining yang klaim atas kepemilikan sah lahan tambang berakhir, sejak palu hakim Mahkamah Agung memutuskan PT. Bara Mega Quatum dibawah kepemimpinan Direktur Utama, Nurul Awaliyah memenangi gugatan tersebut. Sementara itu, koordinator pekerja tambang PT. Bengkulu Mega Quantum Sadikin mengatakan pihaknya tidak menginginkan kedatangan orang luar masuk ke pertambangan itu. Menurutnya, lahan tersebut masih milik PT. Bengkulu Mega Quantum milik Najamuddin. "Kalau putra daerah kami perbolehkan namun pekerja dari kubu lain tersebut bukanlah putra daerah" jelasnya. Disisi lain, Halim Perdana Kusuma pekerja dari PT. Bara Mega Quatum mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan hak. Karena perusahaan yang beroperasi saat ini, dinilai sudah melakukan ilegal maining. "Dokumen kami lengkap dan kami merupakan pemilik sah lahan pertambangan," tegasnya. Sementara itu aksi saling hadang ini sudah di tangani oleh pihak Mapolres Bengkulu Utara, untuk menghindari adanya bentrok antar kedua kubu pekerja. (Ocik Ronal)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: