6 Jabatan Segera Dilelang, Jonaidi: Pemerintah Provinsi Bengkulu Harus Profesional Dalam Mengisi Jabatan
Jonaidi, SP, MM., Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. --(Sumber Foto: Tim/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Setidaknya saat ini ada 6 Jabatan Eselon II yang akan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, keenam jabatan tersebut diantaranya, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Ekonomi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, serta Dirut RSMY Bengkulu.
Diketahui bahwa saat ini untuk melakukan proses lelang terhadap enam jabatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengirimkan surat permohonan ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi.
Pelaksanaan JPT Pratama Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.--(Sumber Foto: Tim/Betv)
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP meminta agar proses lelang jabatan itu nantinya, dapat terlaksana dalam waktu yang cepat karena jabatan tersebut memang sangat penting untuk pelayanan terhadap masyarakat.
"Kita sangat mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut, sehingga diharapkan rekomendasi bisa segera turun karena jangan sampai terjadi kekosongan jabatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," tegas Jonaidi, SP.
Namun demikian, dirinya juga berharap pelaksanaan seleksi jabatan tersebut juga tidak dilakukan asal-asalan sehingga yang mengisi jabatan tersebut bukanlah orang yang sesuai dengan bidangnya.
"Harus benar-benar mereka yang cakap dan mengetahui tugas dan fungsi dalam jabatan tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat, Jonaidi Minta Dinas Kesehatan Lakukan Penanganan Darurat
Sementara itu, mengenai Direktur RSMY Bengkulu, Pemerintah harus selektif dalam menentukan siapa yang akan menjadi pimpinan di sektor vital bagi masyarakat Provinsi Bengkulu, sehingga jangan sampai yang menjadi Dirut nantinya tidak bekerja sesuai dengan keinginan.
"Kita tentu fokus terhadap RSMY, karena ini sangat penting dan yang mengisinya kemudian juga tidak asal," demikian sampainya.(ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: