Ayah di Seluma Tega Cabuli Anak Tiri yang Masih SD
Pria berinisial M-N (39) warga Kelurahan Bungamas Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Selasa 26 Maret 2024 kemarin, diringkus Tim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Seluma.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pria berinisial M-N (39) warga Kelurahan Bungamas Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Selasa 26 Maret 2024 kemarin, diringkus Tim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Seluma.
Pelaku diamankan lantaran melakukan perbuatan keji yakni menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
BACA JUGA:Bejatnya Perbuatan Seorang Kakak di Rejang Lebong, Tega Cabuli Adik Kandung
Kanit PPA Polres Seluma, Ipda Sugeng membenarkan peristiwa tersebut.
Saat ini pelaku M-N sudah diamankan di Mapolres Seluma dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku saat ini telah kita amankan, dan masih dilakukan pemeriksaan," kata Kanit PPA Ipda Sugeng, Kamis 28 Maret 2024.
BACA JUGA:ASTAGFIRULLAH! Guru SD di Bengkulu Utara Diduga Cabuli Puluhan Siswinya
Adapun kronlogis penangkapan pelaku, berawal pada awal bulan Maret 2024.
Tim Unit PPA Polres Seluma mendapatkan laporan dari ibu korban bahwa sang anak yang berusia 12 tahun dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar telah disetubuhi oleh pelaku yang tak lain adalah ayah sambungnya.
Ketika itu, dari laporan ibu korban, sang anak hendak mandi dan kemudian M-N melakukan perbuatan asusila tersebut.
BACA JUGA:Edan! Pria Muda di Bengkulu Cabuli Nenek-nenek
Lantaran tidak terima hingga akhirnya korban melaporkan perbuatan M-N ke ibu dan neneknya.
"Karena tidak terima digauli ayah tirinya, korban langsung melaporkan kejadian ini dengan neneknya," lanjut Ipda Sugeng.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti. M-N berhasil diringkus di Kelurahan Bungamas tanpa adanya perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: