KPU

Libur Selama 10 Hari Raya Idul Fitri, ASN Diimbau Masuk Tepat Waktu

Libur Selama 10 Hari Raya Idul Fitri, ASN Diimbau Masuk Tepat Waktu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, yang meminta kepada para ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu agar masuk tepat waktu.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BACA JUGA:Beroperasi Lagi Usai Libur Lebaran, MPP Bergerak Sasar Kampung Melayu dan Selebar

Ia menjelaskan, apabila nanti dihari pertama masih ada ASN yang tidak masuk, pihak Pemprov akan melihat terlebih dahulu jenis pelanggaran yang dilakukan. Setelahnya baru diberikan sanksi, mulai dari sanksi ringan hingga  berat dengan melihat bentuk pelanggaran yang dilakukan.

"Ketika tidak melakukan pelanggaran dan dianggap masih ringan, nah katagori ringan itu ada yang dari teringan atau juga ringan terberat. Begitu juga dengan hukuman disiplin terberat," demikian sampai Gunawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: