Investasi Kedok Arisan Online, Mahasiswi Kota Bengkulu Tipu 310 Orang

Investasi Kedok Arisan Online, Mahasiswi Kota Bengkulu Tipu 310 Orang

Korban investasi bodong berkedok arisan online laporkan pelaku ke Polresta Bengkulu--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang mahasiswi berinisial A-D alias Nanda, warga Lais Kabupaten BENGKULU Utara diduga menjadi pelaku utama kasus investasi bodong berkedok arisan online dan telah menipu setidaknya sebanyak 310 orang di Provinsi BENGKULU.

BACA JUGA:Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Raya Baitul Izzah Sudah Tutup, Segini yang Terkumpul

Dari hasil penipuannya tersebut, A-D diduga meraup keuntungan hingga mencapai Rp4 miliar dari para korbannya.

Sebagian korbannya pun akhirnya melapor ke Polresta Bengkulu pada Senin April 2024 siang.

Diceritakan oleh salah satu korban berinisial W-N warga Kota Bengkulu, awalnya ia diperkenalkan dari salah satu temannya yang melihat iklan yang diposting terduga pelaku di Instagram.

Dalam postingan tersebut, A-D menawarkan keuntungan berupa bonus apabila berinvestasi kepadanya.

Dari sanalah, kemudian ia diarahkan ke grup whatsapp yang berisikan para korban sebanyak 310 orang dari berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.

Dalam Chat tersebut, A-D menyakinkan korbannya dirinya dapat mengembalikan uang para berkali-kali lipat.

Dan untuk menyakinkan korbannya, A-D bekerja sebagai reseller Iphone dan koperasi simpan pinjam.

“itu aku awalnya dikenalin teman terus liat postingan di Instagram si Nanda ini. Dari instagram itu, beralih ke grup whatsapp. Di dalam itu, dia mengaku juga buka usaha, jual Iphone dan kelola perusahan simpan pinjaman," sampai korban.

Awalnya W-N mencoba mentransfer uang kepada  A-D sebesar Rp1 Juta dan berselang 1 minggu kemudian A-D pun mentransfer kembali uang kepada W-N senilai Rp1,3 juta  hingga akhirnya W-N kembali mentransfer atau berinvestasi melalui terlapor dengan jumlah yang lebih besar.

Modus yang sama pun diterapkan pelaku ke para korban lainnya hingga jumlah korban mencapai ratusan orang dengan nilai investasi yang bervariasi mulai dari Rp3 Juta hingga Rp20 juta.

Akan tetapi, pada tanggal 4 April 2024 lalu, tiba-tiba investasi yang dijalankan A-D macet alias tak bisa lagi mengembalikan uang kepada para korbannya.

Adapun alasan yang diberikan A-D kepada para korban, bahwa uang tersebut telah habis untuk diberikan kepada investor alias para korbannya namun kenyataannya tidak satupun korban yang menerima uang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: