Tambah Waktu Libur Lebaran, ASN Kepahiang Akan Diberikan Sanksi Tegas

Tambah Waktu Libur Lebaran, ASN Kepahiang Akan Diberikan Sanksi Tegas

Hartono, Sekdakab Kepahiang--(Sumber Foto: Hendri/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono, memberikan peringatan tegas kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepahiang agar tidak menambah libur dan cuti bersama lebaran.

Berdasarkan penetapan pemerintah, libur lebaran dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1445 Hijriah sejak tanggal 6 April 2024 hingga 15 April 2024.

BACA JUGA:Inilah 5 Manfaat Teh Hijau Khas Jepang untuk Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Membakar Lemak

Sehingga bagi ASN yang bandel dan tidak menaatinya, Sekda menegaskan akan memberlakukan sanksi yang tegas.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sidak ke OPD di hari pertama masuk kerja tanggal 16 April 2024 mendatang.

BACA JUGA:Toko Sparepart Motor di Bengkulu Selatan Ludes Terbakar, Pemilik Rugi Miliaran

"Sementara untuk memastikan seluruh ASN pada tanggal 16 April nanti masuk kerja, Pemkab Kepahiang akan melakukan pemantauan secara keliling ke setiap Opd-opd dan jika kita mendapatkan ada ASN nakal, akan kita berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Hartono, Sabtu 16 April 2024.

(Hendri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: