KPU

Tembus Ratusan Juta per Bulan, Segini Gaji Pilot Garuda Indonesia

Tembus Ratusan Juta per Bulan, Segini Gaji Pilot Garuda Indonesia

Pesawat Garuda Indonesia mengudara.--(Sumber Foto: Web Garuda Indonesia)

Pilot dengan jabatan ini memiliki tugas untuk menerbangkan pesawar bersama supervisi dari kapten yang bertanggung jawab.

Co-Pilot memiliki tanda berupa 3 garis dipundaknya. Seseorang dengan jabatan ini telah memenuji sejumlah persyaratan dari maskapai tempatnya bekerja. Dan biasanya telah memiiliki total waktu penerbangan mencapai 1.500 jam. 

Jenjang FO berperan sebagai Co-Pilot, mereka meimiliki gaji sekitar Rp30 juta - Rp40 juta per bulan.

Sedangkan untuk jabatan FO di maskapai Garuda Indonesia mendapatkan gaji berkisar Rp18 juta - Rp35 juta per bulan. 

BACA JUGA:Rute Penerbangan Bandara Fatmawati Bengkulu Hanya ke Jakarta, Kendalanya Ini

3. Pilot golongan Captain atau Kapten

Jabatan ini merupakan jabatan tertinggi bagi seorang pilot. Kapteb bertugas menawasi Co-Pilot dalam bertugas melakukan penerbangan. 

Kapten bertanggungjawab secara penuh terhadap pesawat, awak dan penumpangnya, untuk dalam hal pengambilan keputusan ketika sedang bertugas. 

Kapten memiliki penanda empat garis berwarna emas dan juga ada yang putih. 

Karena tanggung jawab itulah gaji Kapten lebih besar dari Co-Pilot dan S0. 

Kapten mendapatkan gaji sekitar Rp40 juta per bulan bahkan lebih dari itu. Sedangkan untuk Kapten di Garuda Indonesia mendapatkan gaji sebesar Rp50 juta per bulan bahkan bisa mencapai Rp100 juta lebih. 

BACA JUGA:Keberangkatan Umrah dari Bandara Fatmawati Bengkulu Batal Dilaksanakan, Ini Alasannya

Sementara itu, untuk pilot yang bekerja di penerbangan internasional mendapatkan gaji yang lebih dari maskapai domestik seperti Garuda Indonesia. Rata-rata pilot penerbangan internasional mendapatkan gaji US$ 145 ribu per tahun. Atau jika dikonversi dalam Rupiah sebesar Rp176 juta per bulan. 

(OT)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: