KPU

Reklamasi Pulau Tikus, Pemprov Bengkulu Usulkan Anggaran Rp280 Miliar ke KKP RI

Reklamasi Pulau Tikus, Pemprov Bengkulu Usulkan Anggaran Rp280 Miliar ke KKP RI

Pulau Tikus adalah satu-satunya pulau yang tidak jauh dari daratan Kota Bengkulu memiliki potensi wisata dan habitat laut yang masih terjaga, namun pulau ini terancam tenggelam.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi mengklaim, saat ini usulan anggaran reklamasi Pulau Tikus sebesar Rp280 miliar oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:Kelola Sendiri Mess Pemda, Pemprov Bengkulu Butuh Anggaran Rp50 Miliar

"Sudah kita ajukan Rp280 miliar dan sudah disetujui Kementerian Kelautan tinggal persetujuan Kementerian Keuangan untuk revitalisasi/reklamasi Pulau Tikus ini. Nanti, kita akan kembalikan ke 2.5 hektar dan rencananya juga hasil pengerukan Pulau Baai tidak lagi dibuang ke tengah laut tapi ke Pulau Tikus ini," tutupnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: