Anggoga PPK Pileg dan Pilpres 2024 Mulai Dikembalikan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Mukomuko

Anggoga PPK Pileg dan Pilpres 2024 Mulai Dikembalikan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Mukomuko

Setelah melaksanakan perekrutan ulang calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada 2024, para anggota PPK Pileg dan Pilpres mulai mengembalikan kendaraan dinas yang dipinjam dari Pemkab Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Setelah melaksanakan perekrutan ulang calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) untuk Pilkada 2024, para Ketua PPK Pileg dan Pilpres mulai mengembalikan kendaraan dinas yang dipinjam dari Pemkab Mukomuko.

Ketua KPU Kabupaten Mukomuko Deni Setiabudi mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan fasilitas kendaraan dinas meskipun statusnya pinjam pakai untuk 15 orang Ketua PPK dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2024.

BACA JUGA:Asal Mula Munculnya Donat, Camilan Enak dan Empuk Ini Dinikmati Banyak Orang, Masih Populer hingga Kini

Adapun kendaraan dinas yang dipinjam berupa sepeda motor bebek. Dan sebagiannya telah dikembalikan dari PPK ke KPU.

Nantinya ketika dilantik kembali, 15 Ketua PPK pun akan kembali menggunakan kendaraan dinas yang sama dalam membantu pelaksanaan Pilkada.

"Semua kendaraan dinas yang digunakan PPK sebelumnya dikembalikan lagi, dan nanti akan dibagikan lagi dengan PPK yang terpilih untuk Pilkada mendatang," kata Deni, Minggu 28 April 2024.

BACA JUGA:Asal Mula Munculnya Donat, Camilan Enak dan Empuk Ini Dinikmati Banyak Orang, Masih Populer hingga Kini

Sementara itu, pengumuman perekrutan calon anggota PPK untuk Pilkada dimulai pada 23 April 2024.

Perekrutan berlangsung selama satu minggu. Mulai dari pengumuman hingga pemberkasan.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: