Suami Istri Adu Kekuatan di Pilkades Bengkulu Utara, Ini Pemenangnya
BETVNEWS - Ada pemandangan menarik dalam pemilihan kepala desa serentak di 20 desa yang digelar di kabupaten Bengkulu Utara Rabu pagi (15/11) tepatnya di desa Kota Lekat Ilir Kecamatan Hulu Palik. Dimana pemilihan kepala desa hanya diikuti oleh dua calon yang ternyata merupakan pasangan suami istri. Ialah Aldarul Kutni dan Eli Yunara yang dalam gelaran Pilkades kali ini harus beradu strategi untuk menang. Usut punya usut pencalonan keduanya berawal saat masa pendaftaran lalu. Dimana hingga jelang habisnya masa pendaftaran diketahui tak ada satupun warga yang mendaftar, hingga akhirnya Eli Yunara pamit ke sang suami untuk maju. Setelah mendapat restu, Eli pun resmi mendaftarkan diri. Hingga detik-detik akhir ditutupnya pendaftaran, tak juga ada warga yang mendaftar sehingga pilkades terancam hanya akan diikuti satu calon. Tak ingin sang istri melawan kotak kosong saat pencoblosan, sang suami Aldarul Kutni akhirnya memutuskan untuk ikut mendaftar maju sebagai rival istrinya sendiri. Keduanya juga dinyatakan lolos dalam tahap verifikasi panitia. Sementara dari pantauan di lokasi tempat pemungutan suara (TPS), warga tampak antusias untuk berpartisipasi menentukan pemimpin di desa mereka. Di desa ini sendiri jumlah mata pilih mencapai 237. "Alhamdulillah warga cukup antusias. Sampai saat ini tak ada warga maupun pihak-pihak yang keberatan atas pencalonan mereka meski berstatus suami istri" ujar ketua pemilihan kades Kota Lekat Ilir, Syofian Nodi. Warga desa tidak mempermasalahkan pencalonan keduanya. Karena menurut pejabat sementara kepala desa, yang terpenting kedepan siapapun yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerjasama dengan BPD serta masyarakat. “Ya diminta dari calon terpilh nanti dapat menampung aspirasi masyarakat. Membuat desa lebih maju dan yang belum ada ditingkatkan” ujar Pjs kades Marhen Falensi. Dan dari hasil perhitungan suara yang dilakukan panitia, Eli Yunara menang telak atas sang suami dengan meraih 133 suara. Sedangkan sang suami Aldarul Kutni hanya memperoleh 57 suara. Sementara untuk 16 suara dinyatakan tidak sah, dan 31 orang yang terdaftar di DPT tidak mencoblos. (Joko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: